Besaran penghasilan tetap perangkat Desa lainnya paling sedikit Rp2. 000,00 01. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa diatur sebagai berikut : a. Sementara gaji perangkat desa lain di luar sekretaris desa ditetapkan paling sedikit sebesar Rp 2. Ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf b dihapus, dan ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (5), ayat (6), dan ayat (7), sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut: Pasal 2 (1) Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa terdiri dari : ABSTRAK: Dasar pertimbnagan dibentuknya peraturan adalah bahwa penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD, selain menerima penghasilan tetap, kepala desa dan perangkat desa menerima tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah. 000,00 2. 3. kemampuan keuangan desa. 1. Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat D esa serta Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2020; SALINAN N . 11. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (3) dan Pasal 100 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang. Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Sasaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa terkait Penghasilan Tetap dalam APBD yang bersumber dari ADD, Tunjangan sesuai kemampuan keuangan Desa, tambahan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, jamina sosial, hak menjabat kepala desa. 03. tunjangan penghasilan; dan b. Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya;. BAB III Penghasilan dari tanah bengkok Namun demikian, PP tersebut hanya mengatur terkait besaran minimum gaji yang bisa diperoleh perangkat desa. Kepala Desa sebesar Rp1. Perangkat desa adalah salah satu profesi yang terbuka untuk semua kalangan. Operasional BPD. Tipe Dokumen. ADVERTISEMENT. 1. besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp 2. Perangkat Desa adalah Sekretaris Desa dan Perangkat Desa selain Sekretaris Desa. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, seorang kepala desa juga mendapat tunjangan lain yang diambil dari pengelolaan tanah desa. penerimaan lain, dan pembayaran jaminan sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta tunjangan BPD. (4) luran program BPJS Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar 0,30% (nol koma tiga puluh persen) dari Penghasilan Tetap. A A A. Anggota BPD dipilih dari dan oleh penduduk desa yang memenuhi . (3) Hasil pengelolaan tanah bengkok sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat digunakan untuk tambahan tunjangan Kepala Desa. Tak hanya kepala desa, perangkat desa lainnya juga dapat bayaran dengan uang ini. 250. 640,00 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; Besaran. Glosarium. Berdasarkan amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa di pasal 66 ayat 1,2,3,4,5 sudah sangat jelas tentang Siltap dan tunjang kades dan perades kemudian di PP 43 tahun2014 tentang aturan pelaksanaan uu nomor 6 ,dipasal 82 ayat 1,2,3 menyatakan yang sama yaitu selain penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa enerima tunjangan dan pendapatan lain yang sah. 6 tahun 2014 tentang desa, menyatakan bahwa besaran dan persentase penghasilan dan tunjangan kepala. tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa; dan. E. Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 022. Maka penghasilan bruto yang diterima selama satu tahun adalah Rp 78. Belanja Pegawai 348. PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA DAN BPD SERTA INSENTIF RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA KABUPATEN LINGGA 1. Bagi sebagian orang, jabatan kepala desa atau kades bisa menjadi salah satu profesi yang diidam-idamkan. Open navigation menu diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang mengalamipersalinan, denganketentuan : a. 200 per bulan atau setara dengan 100 persen dari gaji pokok PNS. 366. 876. 500. 01. CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2019. 1. BAB II PENGHASILAN TET AP, TUNJANGAN DANT AMBAHAN PENGHASILAN Pasal 2 (1) Kepala Desa dan. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Penerimaan Lainnya Dalam Kabupaten Simeulue. 000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) tiap bulan; b. Dianggarkan dalam kelompok Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kegiatan pembayaran penghasilan tetap dan. 366. 02. Aksi demo ini dilakukan untuk meminta jabatan kades menjadi 9 tahun dari yang sebelumnya 6 tahun. Ini adalah salah satu contoh Perdes yang menurut Kami perlu segera. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas. Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa 18. Adapun Untuk gaji kepala desa sesuai pasal 81 ayat 2 yang ditetapkan oleh Bupati di kota masing-masing daerah, Untuk gaji yang dimaksud adalah besaran gaji tetap dari kepala desa. Namun yang pasti, semua proses pemberhentian atau pengangkatan perangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). 87 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 87), diubah sebagai berikut : 1. 420 atau sama dengan 100 persen gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan II/A atau B. Belanja pegawai dianggarkan dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa yang dibayarkan setiap bulan. 224. SERTA TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PEMALANG, Menimbang : a. Penghasilan tetap adalah pendapatan setiap bulan yang berhak diterima oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa setelah diangkat dan dilantik oleh pejabat yang berwenang. 000. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, negara melakukan penyesuaian gaji. 000,00 1. d. Tanah Bengkok atau sebutan lain ( PP No. TUIUANGAif KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUBJANGAif BPD PaN16 (I) Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagimana dimaksud dalam pasal 2 angka 1 huruf b di anggarkan dalam APBDesa. Judul. Peraturan tersebut berisi tentang I. 01. RUWIYANTO Kaur Perencanaan. ABSTRAK: bahwa penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bandung Barat sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan. Ketentuan Umum 2. BPD melalui pengaturan penghasilan tetap dan tunjangan bagi kepala Desa, perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa; b. UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Peraturan Bupati (PERBUP) NO. blogspot. 8. Nomor. Tunjangan jabatan kepala desa, paling banyak 25 persen. 000,00per bulan. bahwa untuk melaksanakan ketetapan pasal 81 ayat (5) dan 13. JAKARTA - Besaran gaji kepala desa atau kades beserta tunjangannya di tahun 2023 ini mengundang rasa penasaran. Penerim. (3) Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ay a t (1) huruf a, huruf b,. 160. (4) Besaran tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dalam APBDesa. Bupati/Wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan: a. % girts,gs. Besaran penghasilan tetap, tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan, tunjangan ketenagakerjaan dan tambahan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan kedudukan, biaya operasional, dan tunjangan kinerja dialokasikan dalam APBDesa. tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa; dan. besaran penghasilan tetap beserta tunjangan perlu diatur dan ditetapkan dengan peraturan bupati. BAB VII. maka perlu menetapkan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2020; bahwa untuk. Tunjangan Pasal 7 Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4huruf badalah Tunjangan jabatan. Jakarta, desapedia. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,. JAKARTA, KOMPAS. 688. ) Tunjangan Kinerja Tunjangan Kesehatan Tunjangan Ketenaga- kerjaan 1. 000,00 5. Tentang : Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Purwodadi Kecamatan Barat Kabupaten Magetan NO. 01. kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa satu kali setelah yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat. 3. Di PP Nomor 11 tahun 2019 Pasal 1 huruf (a) dan (b) menjadi : (1) Belanja Desa yang ditetapkan dalam APB Desa digunakan dengan ketentuan: a). 410. Paling banyak 30% (tiga puluh per seratus) dari jumlah anggaran belanja Desa digunakan untuk mendanai: penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya; dan; tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa. Glosarium. Penghasilan tetap; b. tunjangan kesehatan dan tunjangan ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya; dan c. Tunjangan Pasal 7 Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4huruf badalah Tunjangan jabatan. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Blitar Nomor 25 Tahun 2017. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat. Hasil dari pengelolaan Tanah Bengkok Desa dapat dipergunakan untuk Tunjangan Tambahan bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya. 1. (5) Siltap Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa lainnya, tunjangan. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Derah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan tata cara. Sementara itu, dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, kepala desa juga menerima penghasilan lain selain gaji tetap dari pemerintah. Sementara gaji perangkat desa lain di luar sekretaris desa ditetapkan paling sedikit sebesar Rp 2. Kemudian sisanya, paling banyak 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, serta tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa. Cek : Peraturan Desa tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat DesaKepala Desa dan Perangkat Desa serta keluarganya dalam bentuk pembayaran premi jaminan asuransi kesehatan. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. peraturan ini mengatur mengenaiperubahan beberapa ketentuan peraturan bupati tentang besaran dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, berisi rincian besaran nilai. 1. 03 01 BPJS Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa 13. Pasal 11 (5) Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPDyang mulai berlaku dalam kurun waktu setelah tanggal 15 (lima belas) bulan berjalan, pemberian Penghasilan tetap danZatau Tunjangan terhitung mulai bulan berikutnya. Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Itu yang perlu. 984. Tambahan Tunjangan Kepala Desa PAD 12 bulan 9. Masa Kerja adalah jumlah Bulan Kerja yang. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017: Status : Berlaku: Unduh: 37: Peraturan Bupati Nomor 3: Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata. Belanja pegawai dianggarkan untuk pengeluaran penghasilan tetap, tunjangan, penerimaan lain, dan pembayaran jaminan sosial bagi kepala Desa dan perangkat Desa, serta tunjangan BPD. (2) Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil hanya memperoleh tunjangan jabatan. 83. (2) Besaran tunjangan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp. 99. Judul. "Anggota badan permusyawaratan desa, berhak, huruf (f) mendapatkan tunjangan Purnatugas 1. Menerima penghasilan tetap/gaji setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan; 4. Tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa; dan 4. 03 01 Jaminan Sosial Kepala Desa 1. Besaran tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ditetapkan sebagai berikut: a. 160. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan peran Badan Permusyawaratan Desa. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa 114. Karena itu dalam contoh tanda terima Siltap yang Kami buat ini lebih dikhususkan buat para Kades, Perangkat Desa, dan juga Staf Desa. (3) Besaran tunjangan dan penghasilan lain yang sah sebagaimana. 000. Bupati/Wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan: 1. DAN PENGHARGAAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN BANYUMAS BUPATI BANYUMAS, Menimbang : a. 000. Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di Kabupaten Buru. 426. Subjek. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa 5. Belanja Barang/Jasa . SHARE. ( 1) Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berhak mendapatkan penghasilan tetap dan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang menerima tunjangan wajib rnernenuhi ketentuan:. 000 225. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 20142. a. 0,-3) Penerimaan lain yang sah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa setiap bulan yang bersumber dari. Bentuk. Tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa; dan 4. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa. 426. Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik. CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2019. Pengelolaan tanah desa dan pembagian hasilnya untuk gaji kepala desa dan perangkat desa ini diatur dengan peraturan. bahwa berdasarkan Pasal 81 dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan. Mengidentifikasi dan. BAB II PENGHASILAN TETAP Pasal 2 ( l) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan. 426. 14. Terbayarnya Siltap dan Tunjangan Kepala Desa Sub Bidang : 1. Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Karawang. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan gaji tiga belas. Tetap, Tunjangan, dan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tunjangan BPD dan Insentif Ketua RT/RW di Desa Pejambon, maka perlu untuk menetapkan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Pejambon Tahun 2021; b. Tak hanya kepala desa, perangkat desa lainnya juga dapat bayaran dengan uang ini. Perhitungan belanja desa sebagaimana dimaksud tersebut di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain. U. Berdasarkan amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa di pasal 66 ayat 1,2,3,4,5 sudah sangat jelas tentang Siltap dan tunjang kades dan perades kemudian di PP 43 tahun2014 tentang aturan pelaksanaan uu nomor 6 ,dipasal 82 ayat 1,2,3 menyatakan yang sama yaitu selain penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa enerima. tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa. Begitu pula dengan Permerintah Kabupaten cenderung bersikap tidak serius dalam menegakkan aturan tersebut. YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN KENDAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KENDAL,. Penghasilan tetap dan tunjangan yang diterima Kepala Desa dan Perangkat Desa dikenakan PPh Pasal 21 yang dikenakan atas semua penghasilan. 13. sah yang diterima setiap bulan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa dan ditetapkan setiap tahun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. b. 2. 426. Memberikan mandat pelaksanaan tugas dan kewajiban lainnya kepada perangkat desa. Jaminan Kesehatan Kepala Desa 2. COM - Berapa gaji dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa? Belakangan kepala desa dan perangkat desa sedang menjadi sorotan. tunj angan kesehatan; b. c. perubahan keempat atas peraturan bupati bengkulu selatan nomor 58 tahun 2016 tentang penetapan besaran penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta besaran tunjangan bpd dalam kabupaten bengkulu selatan. (3) Besaran Penghasilan tetap diberikan kepada : a. 06 July 2023 07:25. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam ayat (4) Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pela. Belanja pegawai dianggarkan dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan desa yang pelaksanaannya dibayarkan setiap bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang. 320,00. Kepala Desa sebesar Rp1. Besaran gaji perangkat desa 2022.